Persyaratan yang harus di siapkan
- STNK Asli + Fotokopi
- BPKB Asli + Fotokopi
- KTP Asli + Fotokopi
- Map
Biar gampang fotokopinya di kantor SAMSAT aja mereka sudah hapal cara nyusun fotokopian dan warna mapnya tinggal bilang perpanjang 5 tahunan biayanya Rp. 3.000
Ingat BPKB asli ga usah dimasukin map, dibawa saja
Prosedurnya/proses setelah dokumen lengkap:
- Daftar di bagian "Cek Fisik Kendaraan" untuk gesek no rangka dan no mesin, kalo ga antri paling makan waktu 15 menit dari mulai daftar sampe dapet bukti cek fisik kendaraan yang sudah di stempel + ditandatangan.. biayanya Rp. 30.000 (ini kayanya rada2 pungli, karena kita tidak dikasih bukti pembayaran) mungkin di berbagai daerah kebijakannya berbeda.
- Masuk ke loket pendaftaran, waktu antri sekitar 10 menit.. biayanya gratis paling kalo pas bulan dana bakti PMI kita disuruh bayar PMI Rp. 2.000
- Nunggu/antri untuk bayar biaya perpanjangan STNK di Kasir sekitar 25 menit. Biayanya terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor /PKB (besarannya sesuai dengan motor anda) punya saya Motor tahun 2009 PKBnya sebesar Rp. 195.000, Asuransi Jasa Raharja Rp. 70.000, Administrasi STNK Rp. 50.000, Plat Nomer Rp. 30.000
- Nunggu penyerahan STNK Baru waktunya 10 menit
Berikut ini total biaya yang saya keluarkan untuk perpanjangan STNK 5 Tahunan
- Cek fisik Rp 30.000
- PKB Rp 195.000
- Asuransi Jasaraharja Rp. 70.000
- Adm STNK Rp. 50.000
- Adm TNKB Rp. 30.000
- Fotokopi Rp. 3.000
- Parkir Rp. 1.000
- PMI Rp. 2.000
Jumlah Rp 381.000
Semoga informasi ini bisa membantu bagi anda yang akan memperpanjang STNK 5 Tahunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar